RapatTeknis
PIMPINAN BAZNAS KEPULAUAN MERANTI BERSAMA ANGGOTA DPRD KAB. KEPULAUAN MERANTI GELAR RAPAT KERJA MEMBAHAS TENTANG MEKANISME DAN SISTEM PELAYANAN BAZNAS KEPULAUAN MERANTI
10/11/2022 | SufriyonoSelatpanjang, Selasa 03 Oktober 2022
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kepulauan Meranti memenuhi undangan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dalam agenda rapat kerja membahas tentang mekanisme dan system pelayanan BAZNAS Kepulauan Meranti dikantor DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, tepatnya pada hari selasa tanggal 13 September Tahun 2022.
Agenda rapat kerja tersebut dihadiri Ketua BAZNAS Kabupaten Kepulauan Meranti bapak Mardiyo, S.Pd sebagai pimpinan serta didampingi Wakil Ketua I Bapak H. Mustafa, S.Ag.,MM Bidang Pengumpulan, Waka II Bapak Sunarto, S.Ag Bidang Pendistribusian dan pendayagunaan, Waka III Bapak M. Tamyis, S.Ag Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, Waka IV Ibu Dra. Latifah S Kudus Bidang Sekretariat, SDM dan Umum, Kepala Pelaksa Bapak Mhd. Shodiq, S.Pd.I dan staf BAZNAS Kabupaten Kepulauan Meranti. Sementara dari DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti diwakili oleh Ketua Komisi III dan seluruh anggotanya yang membidangi bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia.
Rapat kerja tentang mekanisme dan system pelayanan BAZNAS Kabupaten Kepulauan Meranti ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dalam rangka memaksimalkan pelayanan BAZNAS Kepulauan Meranti baik pelayanan yang berada di ruang lingkup Sekretariat berupa pelayanan system pengelolaan zakat yang terdiri dari segi pengumpulan maupun pendistribusian dana zakat. Sementara pelayanan diluar ruang lingkup Kantor BAZNAS Kabupaten Kepulauan Meranti terdiri dari pelayanan ambulan laut dan pelayanan ambulan darat.
Berdasarkan keterangan dari Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti mengharapkan agar BAZNAS Kabupaten Kepulauan Meranti dapat memberikan kontribusi lebih terhadap masyarakat, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan terlebih dana zakat memang diperuntukkan bagi orang-orang yang tidak mampu, Ucap Fauzi, SE selaku Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Disamping itu menurut keterangan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang lain menyampaikan agar pelayanan ambulan laut dan pelayanan ambulan darat juga dapat dimaksimalkan dengan sebaik mungkin, ini mengingat kita berada diwilayah Kepulauan sehingga keberadaan pelayanan ambulan laut dan pelayanan ambulan darat dapat dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan baik penggunaan pelayanan rujukan dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti maupun pelayanan diluar wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti contohnya rujukan RSUD Kepulauan Meranti Ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru, ke Tanjung Balai Karimun Kepri, Bengkalis Maupun yang lainya.
Kemudian menurut sambutan Ketua BAZNAS Kabupaten Kepulauan Meranti bapak Mardiyo, S.Pd.I menyampaikan saat ini kita sedang menggesa Kepala Pemerintah Daerah yaitu Bapak Bupati Kepulauan Meranti Bapak H. M. ADIL, S.H.,MH untuk segera memerintahkan kepada dinas terkait untuk melakukan pemotongan zakat secara langsung atau disebut dengan system fairol, ini sudah kita upayakan sejak awal terkait pengumpulan zakat di Meranti, hanya saja butuh proses dan waktu secara mekanisme.
Sedangkan dibidang pendistribusian kita sudah berupaya untuk memaksimalkan bantuan-bantuan kepada mustahik yang membutuhkan secara materil baik bantuan yang kita berikan secara rutinan (perhari), secara berkala (bulanan) maupun bantuan dana zakat pada setiap dibulan suci romadhan yang bersumber dari program-program yang ada di BAZNAS Kabupaten Kepulauan Meranti. Berangkat dari hal tersebut BAZNAS Kepulauan Meranti menjadikan program ekonomi produktif sebagai program utama dalam hal mengentaskan kemiskinan ditingkat daerah melalui kerjasama diberbagai pihak terutama BAZNAS Provinsi Riau.
Kedepan tentu kita ingin zakat di Meranti ini terus meningkat secara pengumpulan sehingga kedepan dengan banyak terkumpulnya dana zakat terus semakin luas pula dana zakat yang bisa dinikmati oleh masyarakat muslim yang berhak menerimanya.
Untuk itu, BAZNAS Kabupaten Kepulauan Meranti menjadikan kurun waktu 2022-2027 sebagai kurun kebangkitan zakat. Kebangkitan zakat merupakan momentum untuk menjadikan zakat sebagai pilar pemoderasian kesenjangan sosial, kebangkitan ekonomi kerakyatan, terobosan dalam pengentasan kemiskinan, dan pengembangan sumber pendanaan pembangunan kesejahteraan umat di luar APBN/APBD.
Untuk mencapai Kebangkitan Zakat ini dibutuhkan adanya kesadaran kolektif dari pelaku perzakatan local dan nasional, peningkatan kapasitas kelembagaan dan amil, serta implementasi regulasi zakat baik ditingkat Daerah, tingkat Provinsi maupun tingkat Nasional.
Disamping itu kita juga mengucapkan ribuan terimakasih atas masukan dan dukungan kepada pemerintah legislatife yang telah memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan BAZNAS Kabupaten Kepulauan Meranti dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai pelayan bagi masyarakat.
Kemudian ucapan terimakasih pula kembali kami sampaikan beberapa hari yang lalu telah memfasilitasi kami untuk silaturahmi sekaligus sosialisasi zakat, infak dan sedekah diruang lingkup DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, semoga dana zakat, infak dan sedekah bapak ibu berkah dan bermanfaat juga bagi yang berhak yang menerimanya dan bagi masyarakat yang membutuhkan. Amin yarobbal’alamin (Penulis : Sufriyono)
(Editor : M. Naufal, A.Md)
